TOTABUANEWS, BOLMONG – Tak lama lagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, untuk penerimaan THR di Bolmong masih menunggu petunjuk dari pusat.
Menurut Kepala Badan Keuangan Bolmong Fico Mokodompit, pencairan untuk THR di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami tetap menunggu petunjuk. Nanti itu akan ada surat edarannya. Karena jika tidak menunggu petunjuk maka itu akan salah. Sebab semuanya harus punya payung hukum. Termasuk untuk pembayaran THR bagi pegawai,” ungkapnya, Selasa (24/4/2018).
Dia menjelaskan, kalau untuk kapan waktu surat edaran atau petunjuk dari pemerintah maka ia sendiri pun tidak tahu.
“Karena kalau menunggu begini kan belum pasti. Tapi itu tetap ada. Tapi kapan itu kami belum bisa pastikan,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau petunjuknya sudah ada, maka pihaknya langsung akan mencairkan THR kepada ASN.
“Kalau itu perintah kami bayar gaji 13, bayar gaji 14 maka kami langsung akan bayar. Kalau mereka (pemerintah pusat, red) amanatkan seperti itu maka kami pasti akan melaksanakannya,” tuturnya.
Ditambahkannya, kalau untuk pembayaran THR ASN di Bolmong ia pun belum tahu berapa dana yang harus dibayarkan. Tapi kalau untuk pembayaran gaji tiap bulannya yang harus dikeluarkan oleh BKD sebanyak Rp17 miliar.
“Kalau tiap bulannya kami bayar untuk gaji pegawai Rp17 miliar. Kalau diamsusikan maka 17 miliar di kali tiga,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag