ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berada diJalan 17 Agustus No.4 Manado, Senin (2/4/2018).
LKPD Tahun 2017 itu, langsung diserahkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga M Purba.
“Semua kabupaten kota dinyatakan tepat waktu menyerahkan LKPD termasuk Bolmong,” kata Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, saat ikut mendampingi Bupati Bolmong saat penyerahan LKPD.
Dengan penyerahan secara resmi tersebut, LKPD tahun anggaran 2017, maka BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Tangga M Purba memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong yang secara langsung menyerahkan LKPD TA 2017 yang akan diperiksa oleh BPK.
Menurut Purba, BPK RI sesuai kewenangannya melakukan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Purba menjeaskan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern.
Peliput: Ebby Makalalag