TOTABUANEWS, BOLTIM – Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melakukan operasi lapangan. Operasi ini untuk menindak kendaraan yang belum melakukan uji KIR atau lewat masa berlaku.
Diungkapkan Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan, Gafar Linggawa. Operasi sudah dilaksanakan beberapa hari ini. “Kemarin kita lakukan di Buyat, hari ini di Tutuyan.” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, operasi ini hanya untuk kendaraan angkutan seperti pick up dan truck. “Sejak kemarin sudah belasan kendaraan yang kita dapati belum uji KIR dan sudah lewat masa berlaku.” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bagi kendaraan yang didapati uji KIR belum ada maupun lewat masa berlaku. “Kita bantu laporkan ke kantor dan berikan keterangan agar segera dilakukan pengurusan KIR,” ungkapnya.
Tim Totabuanews