DPRD Provinsi Gelar Paripurna LKPJ

0
67

ADVETORIAL, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (28/4) menyelengarakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2017, di ruang rapat Paripurna sekertariat DPRD Sulut, pagi tadi.

Andrei Angouw Selaku Pimpinan Sidang dan juga sebagai Ketua DPRD Sulut langsung membuka Sidang Istimewa tersebut, yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur,

Sekretaris Provinsi, Pimpinan-pimpinan DPRD beserta anggota, forkompimda, kepala-kepala SKPD dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Thn 2007 Tentang Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang (UU) No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Diketahui sebelum diserahkannya keputusan DPRD tersebut dalam sidang Paripurna yang dimaksud, melalui Panitia Khusus (Pansus) telah mengadakan paripurna internal DPRD Sulut, Kamis (27/04) terkait pengambilan keputusan oleh fraksi-fraksi gedung cengkih.

Banyak rekomendasi yang diberikan para wakil rakyat, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan LKPJ Gubernur 2017 ini, diantaranya hal-hal terkait dengan realisasi anggaran yang di laporkan oleh SKPD-SKPD pemerintah provinsi ini, bahkan sampai laporan hasil “on the spot” ke 15 Kabupaten/kota dari pimpinan dan anggota pansus sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kinerja.

Rapat Paripurna DPRD Sulut melalui Pansus yang diketuai oleh Ferdinand Mewengkang, berhasil mendapat kesepakatan dan rekomendasi untuk program kerja gubernur 2018 mendatang dan di serahkan dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut.

“Rekomendasi DPRD ini guna perbaikan penyelengaraan pemerintah daerah kedepan yang dituangkan dalam Catatan-catan strategis, yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi untuk tugas-tugas pemerintahan,” jelas Angouw saat memimpin rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah memberikan rekomendasi untuk pemwrintahan yang labih baik kedepannya.

“Ini semua demi rakyat dan kesejahteraan rakyat,” tutup Olly Dondokambey, sambil menerima rekomendasi DPRD terkait LKPJ Gubernur thn 2017 yang di serahkan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, di dampingi oleh Pimpinan-pimpinan DPRD, Ketua Pansus, dan juga undangan yang hadir. Selesai Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Pimpinan DPRD Sulut bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, menerima kunjungan kerja Duta Besar Kepulauan Salomon guna membicarakan banyak hal terkait kerjasama dari kedua daerah tersebut.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.