TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU– Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kota Kotamobagu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) serta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pemeriksaan lauk siap saji kaleng di beberapa warung dan Toko-Toko yang ada di Kotamobagu, Selasa (03/04/2018).
Sidak ini dilakukan, menyusul adanya kecemasan warga terkait temuan cacing dalam kemasan ikan kaleng, beberapa waktu lalu yang sontak membuat warga khawatir mengkonsumsi lauk siap saji tersebut.
“Ada 27 jenis Makarel yang terindikasi mengandug cacing, dan setelah di periksa di beberapa Toko dan Warung hingga pasar, kami tidak menemukan jenis makarel tersebut,” ungkap Kepala Disdagkop Herman Aray.
Untuk mengantisipasi itu kata Aray, pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM Sulut.
“Langkah dari Disperindag sendiri yaitu kerjasama dengan BPOM untuk mengantisipasi adanya makanan kaleng siap saji yang mengandung cacing karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya
Untuk itu, Dia mengimbau pemilik Toko maupun Warung untuk tidak memperdagangkan makanan lauk kaleng yang diduga mengandung cacing.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik toko maupun warung untuk tidak di perdaganggang jenis makanan lauk kaleng yang di duga mengancung cacing kaleng. Apabila ditemukan, kami akan tertibkan dan berikan sanksi pembinaan,” tambahnya
Sememtara itu, pemilik Supermarket Paris Ko Heng menambahkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi menuangkut ikan kaleng tersebut.
“Kami sebelumnya jauh sebelumnya sudah mengambil langkah untuk tidak memperdagangkan makanan kaleng tersebut. Dan kami sudah meneriman informasi dari distrinitor,” tambahnya
Berikut ini jenis kemasan ikan Kaleng yang diduga mengandung Cacing:
- ABC
- ABT
- Ayam Brand
- Botan
- Cip
- Dongwon
- Dr. Sifh
- Farmerjack
- Fiesta Sefood
- Gaga
- Hoki
- Hosen
- IO
- Jojo
- Kings fiesher
- LSC
- Maya
- Nago/Nagos
- Naraya
- Pesta
- Poh sung
- Pronas
- Ranesa
- S & W
- Sempio
- TLC
- TSC
Sumber Diperindagkop UKM, Kotamobagu.