TOTABUANEWS, BOLSEL – Sejumah 29 nelayan asal desa Pakuku Jaya dan sekitarnya bersama anggota TNI yang sedang melakukan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut, berhasil meringkus 15 nelayan asal Kabupaten Gorontalo yang diduga sedang melakukan aktifitas iIegal Fishing di wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tepatnya di tanjung Milangodaa Kecamatan Tomini.
Kronologi penangkapan para pelaku yaitu, pada hari Minggu (08/04/2018) sekitar pukul 09:25 diperoleh, adanya informasi warga melalui Ketua BPD Pakuku Jaya Aswin Matulu, dan tokoh masyarakat lainnya bahwa di sekitar tanjung Milangodaa, ada sekelompok nelayan asal Desa Bajo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Gorontalo sedang melakukan aktivitas ilegal diwilayah tersebut.
Setelah memperoleh informasi tersebut, anggota Unit Intel DPP Serka Frits. R. Manansal Dansub 1 Unit Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow bersama 2 orang anggota lainnya, Sertu Kardamong Mokodongan dan Serda Deni Suherwan langsung mengkonfirmasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, BPD, dan tokoh masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh masyarakat luar daerah.
Setelah itu bersama 29 nelayan setempat, langsung menuju lokasi TKP, dan dibantu oleh anggota TNI langsung menggiring para nelayan sekelompok pelaku ilegal fishing yang sedang menangkap ikan diwilayah perairan Bolsel, untuk segera menepi di sanggar Desa Pakuku Jaya yang digunakan sebagai Posko TMMD ke -101 tahun 2018.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, para pelaku langsung diamankan ke Polsek Posigadan untuk proses hukum lebih lanjut, dan barang bukti berupa 3 unit perahu saat ini juga diamankan di tambatan Perahu Sanggar Desa Pakuku Jaya Posko Satgas TMMD ke-101, dan 5 unit perahu lainnya yang digunakan untuk mengangkut jaring pukat harimau juga turut diamankan petugas.
Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru S Pt, ketika dikonfirmasi langsung menanggapi, bahwa instansi terkait diminta untuk segera turun ke lapangan.
“Diminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan untuk meneliti, apakah aktivitas para nelayan ini memiliki izin atau tidak, jika tidak ada, kiranya diproses secara hukum apalagi alat tangkap yang digunakan melanggar hukum atau tidak dibenarkan, dan kami selaku pemerintah memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, terutama nelayan Desa Pakuku jaya dan Milangodaa Barat, aparat TNI yang ada di lokasi TMMD yang telah berupaya meringkus para pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolsek Posigadan,” tutur Kamaru.
Tak berselang beberapa waktu kemudian, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bolsel Awaludin Lamalani S.IK langsung menuju TKP dan menginterogasi para pelaku, kini pelaku bersama beberapa barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Posigadan.
Setelah memperoleh informasi terkait penangkapan pelaku ilegal fishing, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol (Inf) Sigit Dwi Cahyono memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan anggotanya bersama masyarakat.
“Meskipun sedang melaksanakan aktivitas pada kegiatan TMMD ke- 101, prajurit Kodim 1303/Bolaang Mongondow bersama masyarakat setempat, masih berupaya menegakkan kebenaran dan keadilan di wilayah hukum perairan Bolsel, tepatnya di desa Pakuku Jaya,” tandas Sigit.
Peliput : Aspriadi Paputungan