TOTABUANEWS, HUKRIM – Tim Opsnal (Buser) Polres Bolmong, Selasa, (10/04/2018) sekitar pukul 05.00 wita, berhasil meringkus para terduga pelaku penganiayaan, dan pengrusakan Posko di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal, yakni DM alias David (21), warga Poyowa Kecil, CB alias Chris (15) warga Kopandakan, YS alias Yudi (31) warga Kopandakan ,dan SW alias Stev (31) warga kopandakan. Ke empat pelaku tersebut ditangkap berdasarkan keterangan dari RL alias Rivo(23), kemudian langsung dikembangkan tim Opsnal, dan alhasil ke empat terduga tidak berkutik saat ditangkap.
Menurut Kanit Opsnal AIPTU Alfred Laheba, saat ini tim Opsnal sedang melakukan pengejaran kepada terduga lainnya. Karena kata dia, masih ada dua orang pelaku lainnya yang hingga kini masih buron, yaitu DM alias Don dan DM alias Dolv.
“Kedua pelaku masih buron dan dalam pengejaran, mohon doa supaya semuanya tertangkap, kata Alfred.
Menurut Alfred, saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Para pelaku sudah kami amankan,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga