TOTABUANEWS, BOLMUT – Pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten bolmut yang ditunggu oleh masyarakat bolmut kini tinggal menunggu Surat Keputusan dari gubernur Sulawesi utara (SULUT).
Pergantian tersebut menyusul adanya pemunduran diri Karel Bangko S.H sebagai Ketua DPRD Bolmut dan Arman Lumoto SA.g atas keputusan aturan untuk pencalonan diri pada pilkada serentak tahun 2018.
Kepala Bagian Tapem Bolmut Samidin Korompot, saat dimintai TOTABUAN.NEWS, jumat 20/4/2018 megatakan pergantian pimpinan DPRD saat ini sedang berproses di provinsi.
“Pemda Bolmut tinggal menunggu SK Gubernur. Sesuai informasi, berkasnya sudah berada di Biro Pemerintahan dan akan segera diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Samidin.
Peliput : Fadlan Ibunu