Pindah Kependudukan, Warga Diminta Melapor ke Pemdes

0
54

TOTABUANEWS, BOLTIM – Bagi warga yang mau pindah kependudukan, sebaiknya melapor ke pemerintah desa, satu hari sebelum pengurusan surat-surat. Hal ini disampaikan Sangadi (Kepala Desa) Bulawan Induk, Sulaeman Lendongan.

Menurutnya persoalan pindah penduduk itu sangat rawan. Sehingga Setiap minggu seluruh Kepala Dusun dan Sangadi selalu melaporkan penduduknya masing-masing kala apel di Kantor Desa.

“Mengenai kependudukan senantiasa disentil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar. Setelah diteliti, khusus Desa Bulawan Induk, ada yang terdaftar di dusun 1, 2 dan 3, tapi di luar desa. Sehingga menyangkut perpindahan penduduk, warga harus melapor ke Kepala Dusun, minta pengantar kemudian pindah,” tegas Lendongan.

Apalagi kata dia, saar ini sedang menghadapi pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, bila ada warga yang tidak terdaftar, Pemerintah Desa yang disalahkan. Juga, ketika mendapat bantuan, malah jadi repot. Sebab ada yang komplain.

“Itu problema di desa. Misalnya, ada warga yang bulan ini tinggal di Bulawan Dua. Bulan berikutnya berpindah ke Bulawan Induk. Seterusnya begitu. Sekarang sudah tidak bisa, karena itu merepotkan,” tuturnya.

Lendongan menambahkan, pengurusan surat-surat tidak dipungut biaya. Menjelang Bulan Ramadhan, dia mengingatkan kaum Muslimin untuk membenahi keindahan desa. Salah satunya pagar-pagar yang sudah rusak

 

Chy’Lan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.