Ratusan Jiwa Penduduk Kotamobagu Nikah Usia Dini

0
68

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat 599 jiwa, terdaftar menikah dibawa usia 21 tahun. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Virginia Olii, melalui Kepala Bidang  Pelayanan Pencatatan Sipil, Miska Mokodompis SE, Selasa, (17/08/2017).

“Pernikahan dini sepanjang 2018 cukup banyak. Memang benar bahwa, tahun ini sudah banyak di antara mereka yang menikah di usia muda. Alasan mereka menikah itu berbeda-beda. Tetapi, apa pun alasan mereka kami tetap layani,” katanya.
Dirinya menambahkan, ada beberapa faktor penyebab anak usia dini menikah.
“Faktor menikah di usia dini, diantaranya jika lama menikah merka beranggapan anak tersebut tidak laku lagi dan ujung-ujung-ujungnya menjadi perawan tua. Ada juga faktor kedua karena ekonomi orang tua, akhirnya orangtua mereka memaksa anaknya untuk menikah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi  Administrasi  Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijaya Malah membenarkan, adanya perbaikan dini dibawa usia 21 tahun. Diantaranya Kotamobagu Utara 93 jiwa, Kotamobagu Timur 130, Kotamobagu Selatan 185, Kotamobagu Barat 191.
“Yang ada catatannya di kami paling dominan orang menikah di Kotamobagu Barat 191 jiwa, ini dikarenakan penduduknya pun paling banyak,” singkatnya.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.