TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sudah memasuki Triwulan Dua, pencairan Dana Desa (DD) tahap satu untuk 10 Desa dari 15 desa di Kotamobagu belum juga dicairkan, setelah sebelumnya lima desa yang sudah dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tedy Makalalag melalui Kepala Seksi (Kasie) Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rum Mokoagow mengatakan, 10 desa yang belum menerima pencairan, dikarenakan belum adanya laporan Dokumen penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi persyaratan dalam pencairan (DD).
“Masih ada 10 Desa yang belum memasukan, dan itu masih dalam evaluasi tingkat Kecamatan sementara lain masih dalam pembahasan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAB) di tiap Desa,” jelasnya, Jumat (04/05/2018).
Menurutnya, lamanya penetapan domumen Perdes oleh desa itu sendiri, akan berpengaruh pada proses pencairan DD tahan kedua nanti.
“Itu pasti akan berpengaruh pada pencairan tahap kedua yang akan disalurkan pada Juni mendatang. Jika kemudian belum juga dimasukan dokumen tersebut hingga Juni, maka bisa jadi DD tahap satu bakal hangus atau tidak tercairkan,” ujarnya.
Namun, penyerpan anggaran DD tahap satu sebesar 20 persen ini pastinya terserap dengan baik karena jumlahnya yang belum relatif banyak.
“Kami akan memacu para Sangadi untuk secepatnya memasukan dokumen itu. Dan untuk penterapan DD tahap satu ini pasti akan terserap dengan baik karena jumlahnya yang belum begitu banyak. Kemudian DD akan dibagi dalam Tiga tahap. Yang kedua bulan juni, dan ketiga bilan September,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina