TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan akan mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak yang ada di Panti Asuhan “Amazia”, di Desa Sauk, Kecamatan Lolak.
“Kami akan mengawal dan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Pihak kepolisian pun sudah turun pada beberapa waktu lalu,” ujar Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, belum lama ini.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sementara menunggu proses dari pemeriksaan pihak berwajib.
“Pendampingan hukum bagi korban sudah kami siapkan. Korban dan keluarganya sudah datang dikantor,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa dari laporan korban, anak-anak disitu sudah pernah berhubungan badan.
“Dari hasil BAP yang kami lakukan. Korban mengaku pernah berhubungan badan dengan anak laki-laki di panti tersebut. Selain itu, terindikasi ada penganiayaan. kami tidak main-main jika ini benar, karena masuk ranah pidana,” bebernya.
Terpisah Sangadi Desa Sauk Halik Gobel, mengatakan dari laporan sebagian warganya, ditemukan ada sedikit kebenaran terkait ijin panti asuhan itu.
“Saya melihat kasus ini ada benarnya juga dan ada kekurangan. Saya mengajak untuk membenahi kekurangan administrasi, yang awalnya ijin panti, namun sekarang tinggal menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Untuk saat ini kami pemerintah desa tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah daerah,” tukasnya.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir dari beberapa waktu lalu. Yakni adanya dugaan eksploitasi anak, serta permasalahan ijin panti asuhan.
Peliput: Ebby Makalalag