Luas Wilayah Besar, Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas III BMR

0
75

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Menangani berbagai kerja keimigrasian di 1 Kota dan 4 Kabupaten, membuat Imigrasi Kelas 3 Bolaang Mongondow Raya (BMR), harus pintar mensiasati keadaan. Hal ini dikatakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 BMR, Joni Rumagit kepada TOTABUANEWS, Jumat (04/05/2018).

“Memang dengan luas wilayah yang besar, dan tenaga pekerja kami yang kecil, lumaian membuat kendala bagi kami, namun kami mengatasinya dengan kerja sama dengan semua instansi yang tergabung dalam integen daerah, dan juga Timpira (Tim Pengawasan Orang Asing) dan juga pemprov,” katanya.

Dirinya mengimbau, agar masyarakat turut aktif dalam mengawasi orang yang dianggap baru dan asing.

“Sangadi dan masyarakat jangan segan melaporkan orang-orang yang diduga asing,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk 2018 Imigrasi belum melakukan deportase.

“Kalau 2018 belum ada. Tapi untuk kasus 2016 yang kemudian di proses dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotamobagu selama 8 bulan, kemudian dideportase pada 2017 ada 8 orang,” pungkasnya.

Diketahui saat ini, ada 370 Warga Negara Asing di lingkup wilayah BMR, 367 laki-laki dan 7 perempuan.

Para WNA ini didominasi oleh warga yang berasal dari negara Cina, yang saat ini bekerja di PT North Sulawesi Semen (Conch) di Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk Kotamobagu sendiri, tercatat hanya ada 1 orang WNA. Sumber Imigrasi Kelas 3 BMR

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses