TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Polres Bolmong rupanya tak main-main dalam menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan media sosial (medsos), untuk menyebar fitnah, hoax dan ujaran kebencian.
Ini terbukti, Rabu (09/05) pagi tadi, oknum dokter dengan inisial BS alias Bam diperiksa penyidik polres terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial facebook.
Dengan menggunakan kemeja putih dan kopiah, BS diperiksa di ruang tindak pidana tertentu (tipiter).
Kasubag Polres Bolmong AKP Saiful Tammu saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan kepada BS. “Iya dia (Bam) diperiksa terkait dugaan penyebar ujaran kebencian di facebook,” ujar Tammu.
Saat disinggung apakah periksaan terhadap BS terkait dengan postingan akun Hercules Mokodongan yang melakukan penghinaan kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan bupati Bolmong Yasti Mokoagow, Tammu mengaku masih menunggu hasil penyidikan. “Nanti lihat hasilnya seperti apa nanti,” tutup Tammu.
Konni Balamba