TOTABUANEWS, BOLTIM – Setelah 40 hari kerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, tak sedikit juga temuan yang harus ditindak-lanjuti pemerintah daerah (Pemda) Boltim sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim Oskar Manoppo SE MM, mengakui sejumlah catatan atau temuan yang direkomendasi BPK sebagian besar telah ditindak-lanjuti. Termasuk penyelesaian secara Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Semua SKPD begitu responsif dan proaktif menindak-lanjuti temuan BPK RI,” kata Oscar dengan nada optimis Boltim akan mencetak kembali LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Senada disampaikan , sekretaris daerah (sekda) Ir. Muhamad Assagaf dan asisten III Ir Jainudin Mokoginta, bahwa LHP BPK RI terhadap LKPD Boltim TA 2017 sangat berpeluang kembali meraih opini WTP.
“Peyerahan LHP untuk Boltim tinggal menunggu jadwal dari BPK RI. Namun jika tidak ada aral melintang, rencananya tanggal 28 mei 2018 mendatang,” jelasnya.
ChyLan
