TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (15/5/2018) menggelar pencatatan dan pernikahan massal sebanyak 80 pasang pengantin se Kecamatan Poigar bertempat di Desa Wineru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Yanni Ronny Tuuk, Kepala-kepala SKPD, Camat Poigar, serta Unsur Forkopimcam Poigar.
Pada kesempatan itu, Wabup Yanni mengatakan dengan adanya pernikahan massal ini membantu meringankan masyarakat yang ekonomi kurang mampu.
“Kegiatan ini sangat membantu, karena pernikahan mereka sudah resmi tercatat,” katanya.
Lanjutnya, selain membantu masyarakat miskin yang kesulitan biaya untuk menikah, program pemerintah daerah ini juga bertujuan guna menertibkan administrasi kependudukan.
“Mulai saat ini perkawinan mereka sudah diakui secara sah, baik oleh pemerintah maupun agama,” jelas Yanni.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala menuturkan bahwa pernikahan massal di Poigar ini merupakan pertama kali ditahun 2018.
“Tahun ini baru pertama. Diupayakan bulan Juli atau Agustus akan kembali dilaksanakan,” ucapnya.
Iswan menghimbau bagi masyarakat yang sudah menggelar akad nikah namun belum melakukan pencatatan agar dapat menghubungi pihak Disdukcapil Bolmong untuk mengurus kelengkapan berkas.
“Jika sudah dicatat, maka pasangan tersebut segera memiliki buku nikah. Diharapkan pula ada kerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan. Program kami ini bertujuan untuk Membahagiakan Masyarakat,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag