TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk melengkapi struktur panitia adhoc dalam rangka Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2018, KPU Kota Kotamobagu melantik Pergantian Antar Waktu (PAW), PPK dan PPS, Rabu (09/05/18).
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik adalah Samsul Lasena. Lasena berasal dari Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai pengganti Ridwan Kalauw yang sudah dilantik menjadi anggota KPU Kota Kotamobagu menggantikan Aditya Tegela yang mengundurkan diri.
Sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik berasal dari beberapa desa/kelurahan, yakni Genggulang (Kecamatan Kotamobagu Utara) Sapto Dwicahyo Mokoginta menggantikan Ari Pratama Umar. Kemudian dari Motoboi Kecil (Kecamatan Kotamobagu Selatan) Prayudi S. Bulow menggantikan Mardiana Dg Matadjang. Berikutnya Pobundayan dan Matali (Kotamobagu Timur) yakti Yelian Damopolii menggantikan Y. Sugianti dan Endang Makalalag menggantikan Tersa Lomamay.
Menurut Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, pelantikan tersebut dalam rangka mengisi dan melengkapi struktur yang kosong dan ditinggalkan PPK maupun PPS sebelumnya.
“Pengisian kursi kosong ini penting mengingat pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Tahun 2018 tinggal beberapa hari lagi,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova S. Tamon, Rabu (09/05/2018).
Sementara itu, Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang didapuk memberikan pengarahan mewakili KPU Kota Kotamobagu berharap PPK dan PPS yang baru dilantik bisa langsung menyesuaikan diri.
“Meski masa kerja PPK dan PPS yang baru dilantik hanya sebentar saja, namun komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh sangat dibutuhkan, sebagaimana sudah disampaikan dalam pakta integritas dan sumpah janji,” tegas Asep.
Bahkan Asep juga meminta PPK dan PPS yang baru bergabung untuk sama-sama menjunjung tinggi sikap netralitas, profesionalitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan nanti.
Asep benar. Karena dalam beberapa hari ke depan PPK dan PPS akan berhadapan dengan tahapan yang paling penting dan sangat menentukan, yaitu pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2018. Pada tahapan tersebut dibutuhkan kerja serius dan penuh waktu.
“Tahapan ini sangat menentukan kita semua, bukan hanya PPS, PPK, bahkan hingga KPU Kota Kotamobagu. Terutama yang terkait dengan kredibilitas dan komitmen kita terhadap pelaksanaan pilkada yang berintegritas beserta hasil-hasilnya.”pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina