TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menertibkan tempat-tempat hiburan malam, termasuk karaoke dan spa di Kotamobagu, pada bulan Ramadhan mendatang.
Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu, Dolly Zul Haji mengatakan, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian akan menertibkan tempat-tempat hiburan.
“Kita tinggal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang ada,” katanya, Rabu (09/05/2018).
Akan tetapu pihaknya masih akan menunggu arahan dari Walikota terkait tempat hiburan.
“Kami masih menunggu kebijakan Walikota, apakah tempat hiburan akan di tutup sementara ramadhan atau, jam kerjanya dibatasi,” ungkapnya.
Terpisah, Pjs Wali kota Kotamobagu Muhammad Mokoginta manambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terkait penertiban tempat hiburan.
“Kalu bisa kami akan membatasi jamnya itu, kalau misalnya tadinya ditutup pukul 12 malam, maka kita akan turunkan sampai pukul 10 malam, selama bulan Rhamadan,” katanya.
Selain tempat hiburan, Pemkot juga bakal bekerja sama dengan Pihak kepolisian dalam rangka penertiban tempat-tempat penjualan Minuman Keras (Miras) di Bulan Rhamadan.
Peliput: Neno Karlina