ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muhammad Mokoginta resmi melantik Pelaksana tugas (Plt) Sekertari Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Kotamobagu. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rudis) Walikota, Rabu, (23/05/2018).
“Pada hari ini saya Pjs Walikota dengan ini secara resmi melantik sudara menjabat sekda kotamobagu, saya percaya saudara akan menjalan tugas sebagaiman yang diberikan,” kata Walikota saat melantik Adnan Massinae menjadi Pjs Sekda Kota Kotamobagu.
Menurutnya, pelantikan tersebut audah sesuai aturan yang berlaku. “Pelantikan ini kita dituntut sesuai dengan aturan. Nah, sesuai surat ditangan saya, maka hari ini saya melantik Adnan Massinae sebagai pejabat Sekot,” ujar walikota usai melantik.
Lanjutnya, untuk mengisi jabatan Sekda devinitif Kotamobagu, Pemerintah juga akan melakukan Open Pidding pelelangan jabatan sebagai Sekertaris Daerah Kotamobagu. Itu akan dilakukan setelah pilkada nanti.
“Setelah itu, nanti kita akan open pidding. Sekertaris itu harus di lelang, jadi silahkan untuk para pejabat yang ada di kotamobagu maupun yang ada di luar, untuk kita akan open piding.
Itu akan di buka setelah pilkada nanti, supaya kita tenang bekerja, tenang menseleksi, siapa yang sekertaris devinitif nanti,” tukasnya
Sementara itu, kepala Badan kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta menambahkan Jabatan sebagai Pejabat sementara itu ada masa jabatannya, maksimal Enam bulan.
“Maksimalnya bisa sampai Enam Bulan, tapi Tiga bulan dulu yang dijalani, setrlah itu akan dibuka seleksi jabatan tersebut,” tambahnya.
Peliput: Neno Karlina