Dewan Bolsel Paripurnakan Ranperda APBD 2017 Tahap II

0
47

ADVETORIAL, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan(Bolsel) kembali menggelar sidang paripurna tahap II persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2017, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD di Panango, Rabu(6/6).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel ini diawali dengan pembacaan pandangan umum empat fraksi yang ada di DPRD. Pandangan umum fraksi Tri Sakti dibacakan oleh Dedi Abdul Hamid, fraksi Demokrat Irma Dilapanga, fraksi Harapan Riston Mokoagow, fraksi gerakan Golkar oleh Hartina Badu.

Dari pandangan umum empat fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, hanya saja ada beberapa catatatan penting yang diutarakan oleh para wakil rakyat ini.

Sementara Wakil Bupati(Wabup) Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi keempat fraksi yang sudah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

Kemudian berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD yang sudah bekerja keras bersama pemerintah sekaligus telah memberikan koreksi dan kritikan dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pemerintah Daerah akan terus konsisten dalam membangun Kabupaten Bolsel serta akan memperhatikan masukan dari masing-masing fraksi. Seperti masukan dari fraksi Demokrat mengenai Desa Iligon yang jalannya belum di hot mix, akan segera diperbaiki,” ujar Kamaru. Dengan pelaksanaan rapat Paripurna pada saat ini, dia berharap muda-mudahan Bolsel menjadi daerah pertama yang menyampaikan Perda ini ke Pemerintah Provinsi (Gubernur) untuk dievaluasi. “Untuk itu saya berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bolsel yang religius, bermartabat, maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kata Wabup, pelaksanaan paripurna ini bersifat penting karena hasil dari paripurna ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui proses pembahasan baik antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD maupun pembahasan antara komisi dengan mitra kerja OPD, terdapat beberapa catatan, saran dan masukan.

Lanjutnya, persetujuan DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 ini, merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun juga sisa lebih perhitungan anggaran(Silpa) tahun 2017 yang diperoleh akan menjadi sumber pembiayaan dalam APBD-Perubahan 2018.

Pasangan Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) ini menuturkan, dengan diterimanya opini wajar tanpa pengecualian(WTP) dari BPK untuk yang keempat kalinya dapat diartikan bahwa pengelolaan keuangan di Bolsel sudah semakin baik setiap tahunnya. Prestasi ini wajib untuk dipertahankan ditahun berikutnya.

“Kepada seluruh kepala OPD saya ingatkan dan tekankan untuk lebih memperhatikan lagi pengelolaan keuangan dimasing-masing instansi. APBD tahun 2017 ini hendaknya dijadikan cermin dalam mengambil langkah strategis yang tepat dan saling bersinergi satu sama lain,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Abdul Radjak Bunsal, Fadly Tuliabu, para anggota DPRD, Pejabat Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Camat dan sangadi.

Aspriadi Paputungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.