ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulaweis Utara (Sulut) .
opini WTP ini, diumumkan secara resmi, oleh Kepala BPK RI Sulut, Tangga Muliaman Purba lewat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017 di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (04/06/2018).
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sulut dan kerja keras pemerintah Kota Kotamobagu terutama SKPD terkait. Sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih opini WTP untuk kelima kalinya.
“Mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan ke depannya, perbaikan terhadap pengelolaan keuangan akan terus kami perhatikan dan lakukan,” kata Walikota.
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan SKPD, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas kerja keras, serta tentunya komitmen dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, kembali mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Diraihnya Opini WTP ini, juga tidak lepas dari peran serta komitmen dari Ir. Tatong Bara, dan Drs. Jainuddin Damopolii, untuk terus melaksananakan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Walikota.
Diketahui, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK – RI Provinsi Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, serta para Bupati / Walikota, dan pimpinan DPRD Se – Sulawesi Utara. (*)