MTs N 2 Kotamobagu Diduga Lakukan Pungli

0
1059

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah Wali Murid Madrasah Tsanawiya (MTs) Negeri 2 Kotamobagu, mempertanyakan iuran komite yang dipatok oleh pihak komite madrasah. Pasalnya, iuran komite ini, diduga baru diketahui setelah para siswa kelas IX, hendak mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).

Meti Potabuga, Wali Murid asal Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, mengaku terkejut dengan adanya iuran yang harus dibayarkan.

Jumlah iuran terlalu besar, apalagi dalam suasana bulan puasa. Dan, jika tidak dibayarkan, maka diduga, pihak sekolah akan menahan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) murid.

“Kami harus membayar iuran komita sebesar Rp. 450.000. Jika tidak, maka SKHU tidak akan dikeluarkan oleh pihak sekolah, padahal itu sangat penting untuk pendaftaran kembali anak kami di SMA,” keluh Meti saat disambangi di rumahnya, Senin (04/06/2018).

Menurutnya, tidak ada kesepakatan bersama pihak sekolah terkait jumlah komite.

“Tahun lalu, ketika rapat bersama pihak sekolah terkait komite itu tidak final, sehingga banyak orang tua yang tidak membayar, namun ketika tahun ini sudah diminta dibayarkan dobol bersama tahun lalu,” ungkapnya.

Terpisah, Balai Komite Mts Negri 2 Kotamobagu Herlina damopilii melalui Sekertaris Komite mengatakan, komite yang ditetapkan oleh pihak sekolah sudah sesuai kesepakatan bersama.

“Kami sudah adakan rapat bersama para orang tua murid terkait jumlah komite yang dibayarkan, dan itu bukan SKHU yang dibayar melainkan uang komite. Namun, ketika orang tua murid merasa berat maka itu perlu dikomunikasikan dengan pihak sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, uang Komite yang terkumpul untuk pembiayaan infrastruktur dan gaji para honorer.

“Dana BOS tidak bisa membiayai Infrastruktur dan gaji guru honor secara keseluruhan. Makanya diambil dari uang komite itu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kotamobagu Saiful Bongso, melalui Kepala Bidang Madrasah Musafaq mengatakan, seharusnya, segala bentuk keperluan biaya sekolah, termasuk komite sudah dibebaskan oleh pemerintah, dan ditanggung oleh dana BOS.

“Bentuk komite itu harusnya sudah di hapuskan, apalagi dengan modus penebusan SKHU. Seharusnya gratis karena sudah di danai oleh dan BOS. Komite diserahkan ke wali sekolah masing-masing. Lewat rapat orang tua murid,” ujarnya.

Terkait hal itu, dirinya bakal melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah tersebut.

“Besok kita akan turun ke sekolah itu. Jika kemudian ada indikasi yang mengarah ke pungutan liar maka akan diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.