TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Postingan hoax terkait hasil sidang DKPP kepada panwaslu Kotamobagu, yang diposting akun Kifli Baluntu di media sosial, langsung ditanggapi oleh pihak Panwaslu Kotamobagu.
Kapada TOTABUAN.NEWS via seluler Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menegaskan akan melaporkan pemilik akun Kifli Baluntu ke Polres Bolmong. “Lembaga kami akan segera melaporkan oknum yang memposting itu. Karena kami anggap ini merupakan pencemaran nama baik lembaga,” tegas Musly.
Disisi lain, Musly mengungkapkan hasil sidang DKPP tidak memberhentikan komisioner panwaslu Kotamobagu. ”Tidak ada yang diberhentikan, hanya teguran ringan dari DKPP,” tutup Musly.
Konni Balamba