Pilwako Kotamobagu, Monalisa Porajouw: Ceramah dan Sedekah Tak Dilarang

0
232
Ketua Panwascam Kotamobagu Barat Monalisa M Porajouw
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu akhir Juni tahun ini, pihak Panwas Kotamobagu terus melakukan sosialisasi terkait tahapan dan pelanggaran selama pilwako, di empat kecamatan.
Untuk kecamatan Kotamobagu Barat digelar Sabtu (02/06) cafe Bagus kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Barat.
Dalam pantauan, sosialisasi dengan tema Pengawasan Pemilu di Kecamatan, dihadiri  Camat Kotamobagu Barat, LPM, PPK, PPS tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya se kecamatan Kotamobagu Barat.
Selain komisioner panwascam Kotamobagu Barat, pemberi materi pada sosialisasi itu yakni  Komisioner Panwaslu Kotamobagu Amaludin Bahansubu, SPdi, M Pdi.
Pimpinan Panwas KK Amaludin Bahansubu saat memberikan materi di dampingi camat Kotamobagu Barat dan Panwascam Kotamobagu Barat

Usai sosialisasi, Ketua Panwascam Kotamobagu Barat Monalisa M Porajow menjelaskan, beberapa poin pokok pada sosialisasi itu. “Yakni soal pemberian sedekah selama tahapan pilwako ini. Ini sangat penting diantisipasi apalagi saat ini adalah bulan ramadhan. Panwas tidak melarang untuk memberi sedekah asal tidak ada bumbu-bumbu atau pesan-pesan politik,” kata wanita cantik ini.

Selain mengantisipasi money politik, Mona juga menegaskan soal ceramah agama dalam tempat ibadah. “Begitupun dengan ceramah, kami tidak melarang. Asalkan tidak ada isi ceramah berkaitan dengan politik,” tutup Mona.
Kon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses