TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tambangemas tanpa ijin (Ilegal) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong kembali ambruk, sejumlah warga yang diduga tertimbun longsor belum ditemukan, Minggu (03/06/2018), sekitar pukul 03:00 wita.
Informasi dirangkum dari tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah orang penambang yang tertimbun, sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan.
“satu orang warga Bakan sudah ditemukan, dan meninggal dunia. sejumlah penambang lain yang tertimbun belum ditemukan. masih proses pencarian,” kata sumber.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, MH anggota Polres Bolmong sudah berada di TKP.
“Anggota masih turun ke lapangan yah” katanya.
Gery Liangga
Pertama saya ingin mengucapkan Turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk para korban longsor.
Tapi diluar dari itu saya ingin menanyakan persoalan kalimat pertama dari artikel ini adalah “tambang emas tanpa ijin (ilegal)” apakah ini sudah ada tindak lanjutnya?? Terima kasih