TOTABUAN.NEWS, BOLSEL – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah Bolmong Raya dalam beberapa bulan terakhir, akhirnya mulai diungkap jajaran Polres Bolaang Mongondow, sejumlah tiga pelaku diantaranya bersama 2 unit barang bukti berhasil diamankan.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring SH ketika dikonfirmasi Totabuanews, Minggu (10/6/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor yang juga pernah melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Pinolosian.
“Pada hari Jumat, sekitar pukul 04:30 Wita, Tim Resmob Polres Bolmong berhasil menangkap pelaku curanmor yakni RS (20), YM (19) dan IP (20) warga Desa Bilalang IV, di jalur Pangian –Modoinding bersama 2 unit barang bukti sepeda motor jenis Honda Blade, yang rencananya akan mereka jual diwilayah tersebut, dan setelah dilakukan pengembangan, pelaku YM (19) adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga desa Tonom di wilayah perkebunan desa Mataindo Utara,” tutur Herdi.
Lanjut dikatakannya bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bolmong dan satu pelaku sementara diperiksa di Polsek Pinolosian untuk pengembangan kasus lebih lanjut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari Polsek Pinolosian Brigadir Ollip Pollo SH, pelaku sudah melakukan aksinya di 25 titik diwilayah Bolmong Raya, 4 titik diantaranya di jalur Tonsile, perkebunan Mataindo Utara, dan pantai Modisi, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e Sub pasal 362 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, hingga kini kasus ini masih terus didalami, dan masih ada tersangka lain dalam kasus ini yang masih buron” jelas Herdi.
Kapolsek Pinolosian juga mengimbau kepada warga se- Kecamatan Pinolosian agar lebih waspada.
“Diimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan, sebaiknya ada pengaman tambahan, dan saat ini kami tengah melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor sebaiknya melapor ke Polsek Pinolosian, karena banyak warga yang enggan melaporkan kehilangan kendaraan bermotor” tutup Manampiring.
Peliput: Aspriadi Paputungan