TOTABUANEWS, BOLMONG – Gerakan Rakyat Anti Sawit (GRAS) Sulut dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulut ikut mendampingi ratusan warga Bolmong yang berasal dari Kecamatan Lolak dan Sangtombolang melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (12/7/2018).
Dalam orasi Panglima LMP Sulut, Indra Wongkar SE menyampaikan pihaknya bukan menolak investasi, namun menolak investasi yang merugikan rakyat.
“Kami menuntut agar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey tidak mengeluarkan ijin kepada perusahaan untuk beroperasi di lahan milik negara yang ada di Bolmong,” ujar Wongkar.
Lanjutnya, hal ini dikarenakan bahwa lahan yang ada di Bolmong merupakan lahan produktif.
“Ini tidak boleh, karena Sembilan titik Lahan HGU Kelapa sawit di Bolmong masuk lahan produktif,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Pemprov Sulut melalui Kepala Dinas Perkebunan Refly Ngatung dan Kepala Satpol PP Evans Liow yang mewakili Gubernur menerima para pendemo tersebut.
Dikatakan Refly Ngantung, untuk mengatasi masalah ini harus punya aturan dan semua pihak ikut terlibat.
“Permasalahan ini sudah diketahui Pak Gubernur. Beliau pun telah berkomitmen untuk menyelesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Dan hal ini telah dibuktikan sejak tahun 2016, gubernur telah menginstruksikan untuk menginventarisir semua lahan HGU yang ijinnya sudah tidak berlaku lagi,” katanya.
Diketahui, selain melakukan aksi di kantor Gubernur, pendemo juga melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulut dan Mapolda Sulut.
Peliput: Ebby Makalalag