Gugatan Ditolak, Pendukung JaDi Jo Bikin Onar di Kantor Bawaslu Sulut

0
1926

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sidang gugatan dugaan money politik di Pilwako Kotamobagu yang dilayangkan pihak paslon JaDi Jo, ditolak oleh Bawaslu Sulut dalam agenda sidang putusan di kantor Bawaslu Sulut Selasa (10/07) malam ini. Bawaslu memutuskan gugatan dugaan money politik yang dilakukan  paslon TBNK dinyatakan tidak terbukti.

Menariknya, dalam pantauan usai putusan, ratusan pendukung dan simpatisan paslon JaDi Jo yang turut mengawal sidang, berbuat onar dan ngamuk di kantor bawaslu karena tak terima hasil tersebut.

Untung saja pihak kepolisian melakukan penjagaan sehingga para pendukung tidak berbuat anarkis. Hingga berita ini ditayangkan, lokasi kantor bawaslu masih ramai karena  teriakan-teriakan para pendukung JaDi Jo.

 

Peliput : David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.