TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Para pelaku judi togel rupanya tak ada kapoknya. Betapa tidak, meski pihak kepolisian tak henti-hentinya memberantas judi tebak angka tersebut, namun sejumlah oknum masih saja menjalankan aktifitas haram tersebut.
Terbukti, sedikitnya lima pelaku judi togel berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Bolmong. Kelima tersangka diamankan Senin (30/07/2018) di beberapa tempat kejadian perkara (tkp) berbeda.
Pada awalnya, sekitar pukul 21.00 wita, tiga pelaku masing-masing JP alias Jak (42) warga Desa Poppo, WL alias Wis (34) warga Kelurahan Gogagoman, dan IP alias Ibra (30) warga Gogagoman diamankan di Desa Poppo Kabupaten Bolmong, dan Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu.
Sementara dari tangan tiga Tsk berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp166 ribu, 1 buah buku togel yang belum terisi angka, 2 buah buku togel yang sudah terisi angka, 2 lembar kupon togel yang sudah terisi angka pasangan, 1 bal kertas karbon yang msih terikat, 26 lembar karbon, 3 unit handphone dan 1 buah polpen.
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 wita tim Resmob melakukan penangkapan di TKP kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur. Di TKP tersebut tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku.
Kedua pelaku yakni SD alias Su (44) warga Desa Moyag Todulan dan CL alias Can (27) Warga Bangunan Wuwuk Kabupaten Boltim.
Dari tangan kedua TSK, tim Resmob juga berhasil mengamankanuang tunai Rp208 ribu, 4 buah buku togel yang belum terisi angka, 2 buah buku togel yang sudah terisi angka, 1 buah buku yang digunakan untuk rekapan, 1 unit kalkulator, 2 unit handphone dan 1 buah polpen.
Kasat Reskrim Polres Bolmong melalui Kanit Resmob AIPTU Alfrets Laheba membenarkan adanya penangkapan kepada lima pelaku judi togel tersebut.
“Krologi penangkapan kepada lima pelaku setelah tim menerima informasi dan laporan warga. Aktifitas mereka sudah sangat meresahkan, sehingga tim langsung turun ke TKP dan melakukan penangkapan,” kata Alfretss.
Dirinya menambahkan, ke lima pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong.
Peliput: Konni Balamba