PHK Dominasi Aduan Karyawan Perusahaan di Disnaker

0
141

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sedikitnya 1Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu, menerima sedikitnya 15 aduan Karyawan Perusahaan Tahun 2018 ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Idris Amparodo, Jumat, (06/07/2018).

Dari ke 15 aduan tersebut kata dia, kebanyakan dari karyawan perusahaan finance seperti kasus penahanan ijazah, padahal karyawana yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi.

“Kebanyakan aduan yang kami terima dari karyawan finance, yaitu masaalah penahanan Ijazah oleh pihak finance,” Imbuh Amparodo.

Selain itu kata dia, laporan yang masuk berupa PHK sepihak oleh perusahaan dan juga pesangon yang belum tuntas dibayarkan banyak dilaporkan karyawan.

“Dari laporan-laporan tersebut, Dispernaker Kota Kotamobagu memfasilitasinya, dimediasi sampai dari pihak perusahaan mengatakan akan menyelesaikankanya. Dan sudah 7 kasus berhasil kami selesaikan,” ujar Amparodo.

Untuk itu, dia mengimbau kepada karyawan yang merasa dirugikan pihak perusahaan agar melaporkan ke Dispernaker Kota Kotamobagu yang ada di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.