TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepolisian resort (Polres) Bolaang Mongondow terus menindaklanjuti berbagai kasus yang dilaporkan di Polres Bolmong. Salah satunya adalah laporan dari pihak Panwaslu Kotamobagu Sabtu lalu. Informasi yang diperoleh dari salah satu perwira Polres Bolmong, dua oknum orator aksi Demo di Kantor Panwaslu Kotamobagu pekan lalu, sudah diberi surat panggilan untuk pemeriksaan.
Kedua oknum tersebut yakni MK alias Mus warga kelurahan Biga, dan SD alias Sup juga warga yang sama. Diketahui MK dilaporkan oleh Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, karena diduga mengeluarkan kalimat kotor dengan menyebut Musly “Luji ngana, PKI ngana, PKI pe anak ngana”.
Sementara SD, dilaporkan oleh tiga Komisioner Panwaslu Kotamobagu karena diduga melakukan penghinaan kepada lembaga panwaslu. “Tadi sudah dikasih surat panggilan, selasa atau rabu pekan ini mereka diperiksa,” singkat sumber tersebut.
Konni Balamba