Staf DPPKB dan Bidan di Bolmong Dilarang Jual Alkon

0
66

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Terus tingkatkan pelayanan lewat penyediaan Alat Kontrasepsi (Alkon) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Pelayanan bagi keluarga berencana sudah menjadi prioritas utama kami,” ujar Kepala Dinas (Kadis) PPKB Bolmong, Ketut Kolak, Selasa (24/7/2018).

Dikatakannya, staf DPPKB dan bidan yang ada untuk tidak memperjualbelikan Alkon, karena pelayanan ini kata Kolak, untuk peningkatan pelayanan prima ke masyarakat.

“Alat Kontrasepsi jangan diperjual belikan. Akan ada sanksi bagi yang menjual ke apotik dan tempat lainnya,” ujarnya.

Dirinya jiga mengimbau, jika puskesmas sudah kekurangan Alkon agar segera menghubungi pihaknya.

“Jika sudah habis, segera hubungi maka kami akan berupaya menyediakan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak mengeluh,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.