Disperindag-ESDM Bolmong Bakal Panggil Pemilik Pangkalan LPG Desa Nanasi

0
70

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan memanggil pemilik pangkalan LPG di Desa Nanasi Kecamatan Poigar.

Pasalnya, Pangkalan milik dari PT Fralin tersebut diduga LPG yang diperuntuhkan bagi warga Desa Nanasi dan Poigar itu diperjualkan ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepat di Kecamatan Sinonsayang.

“Jika terbukti adanya pelanggaran maka petugas akan langsung turun untuk lakukan penindakan, tapi harus ada laporan juga ke pihak Disperindag-ESDM,” ujar Kepala Disperindag-ESDM, George Tanor, Kamis (16/8/2018).

Ditambahkannya, seharusnya jika ditemukan adanya kelakuan nakal oleh para pemilik pangkalan LPG, pihak Disperindag-ESDM Bolmong berharap untuk bisa melaporkan kejadian tersebut.

“Kami harus ada dasar laporan, jika laporan masuk yang jelas kami turun langsung dan akan meminta klarifikasi si pemilik pangkalan serta akan memanggil bersangkutan, serta jika terbukti maka sanksi aturan berupa pencabutan ijin usaha,” tegasnya.

Kepala Disperindag-ESDM juga mengapreasi sikap Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan yang mendapati adanya laporan dan langsung melakukan penindakan.

“Saya berikan apresiasi ke Camat Poigar karena dengan sikap langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil si pemilik pangkalan,” katanya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.