TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu ingatkan lagi, agar masyarakat wajib Kartu Tanda Penduduk, yang belum memiliki elekteonik KTP (e-KTP) untuk segera melakukan perekaman.
“Hingga kini, dari 90 an ribu wajib KTP di Kotamobagu, sedikitnya masih ada 6 ribuan belum melakukan perekaman, untuk itu diminta untuk segera merekam. Jangan nanti tiba saat, tiba akal baru datang merekam,” ucap, Kepala Disdukcapil, Virginia Olii, kepada awak media di Kantor Walikota, Rabu (08/08/2018).
Menurutnya, selain wajib, ini penting karena masyarakat Indonesia umumnya, sedang menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Wajib KTP dan wajib pilih kan beda. Kalau wajib KTP, termasuk aparat hukum, baik TNI pun Polri. Tapi, ini sudah mau Pilpres, jadi kami memang mengimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman,” jelas Olii.
Olii menambahkan, pihaknya kini terus melakukan upaya agar masyarakat lebih mudah untuk merekam,
“Upaya kami seperti mengunjungi sekolahsekolah, dan Desa/Kelurahan untuk memberikan pelayanan KTP.
Untuk sekarang, buat perekaman di sekolah akan lakukan dalam waktu dekat ini, mungkin awal bulan depan. Tentunya kita berharap dengan upaya ini wajib KTP di Kotamobagu bisa tercapai,” singkat Olii.
Peliput: Neno Karlina