Ketua DPRD Bolmong Bersama Bupati dan Wabup Dengarkan Pidato Presiden Dalam Sidang Paripurna

0
95

ADVETORIAL, BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, menggelar sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan penyampaian pidato Presiden RI Joko Widodo melalui televisi, di ruang paripurna DPRD Bolmong Kamis, (16/8).

Pelaksanaan sidang Paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan itu, disaksikan langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan Anggota DPRD Bolmong, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), sebagian OPD dan camat se Bolmong.

“Sama-sama kita menyaksikan dan mendengarkan bersama penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui televisi, di sidang paripurna istimewa ini,” ungkap Komaling.

Dalam pantauan, pidato kenegaraan yang dibacakan Presiden RI, penyampaian berupa nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden RI ke tujuh Joko Widodo menyampaikan program kerja, berupa pembangunan jalan Trans Sumatera, Jawa, serta Trans Papua. “Kita terus membangun dan mengintegrasikan jalan Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans Papua, yang membuka kesempatan-kesempatan baru bagi rakyat. Jalan-jalan baru tersebut menjadi bagian dari keberhasilan pengelolaan arus mudik lebaran tahun ini, yang berjalan lancar, nyaman, dan penuh keriangan,” ungkap Jokowi.

Selain itu juga, proyek-proyek kelistrikan dengan sumber energi baru terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga Bayu Sidrap di Sulawesi Selatan, akan terus kita kerjakan di seluruh pelosok yanah air untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat dan meningkatkan elektrifikasi. “Sehingga daerah-daerah perbatasan dan desa-desa terdepan kita akhirnya dapat menikmati aliran listrik setelah menunggu 73 tahun kemerdekaan,” tuturnya.

Di luar pembangunan infrastruktur, kemudahan berusaha adalah faktor kunci untuk peningkatan investasi. Jika investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga menjadi lebih tinggi. Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. “Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi,” jelasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.