TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Komisi III menggelar hearing dengan Dinas Pertanian di ruang komisi III, Senin (20/8/2018).
Pembahasan agenda kali ini terkait permasalahan penyaluran bibit jagung kepada masyarakat yang dinilai sudah tidak layak untuk ditanam.
“Pak Kadis, ada laporan bahwa penyaluran bibit yang bagus disimpan, sedangkan yang tidak baik di bagikan kepada petani,” tanya Aleg Bolmong, Ramly Manggopa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadis Pertanian Bolmong, Remon Ratu pun membantah. Menurutnya, itu tidak ada, dan jika pun ada, pihaknya siap memberikan sanksi bagi oknum tersebut.
“Itu tidak benar. Olehnya, mari kita jaga, awasi dan monitor sama-sama jika ada praktik-praktik tersebut,” ujarnya.
Remon menambahkan, saat ini dikalangan petani masih mempertanyakan tentang kualitas bibit jagung JH 27 yang dinilai mutunya tidak bagus. Namun, bibit jagung JH 27 adalah lisensi nasional sesuai visi misi Joko Widodo untuk peningkatan perekonomian petani.
“Bibit JH 27 ini sangat bagus untuk dikembangkan ditengah masyarakat tani. Karena, mutu dan kualitasnya sudah melewati hasil pengujian. Ini tak kalah bagusnya dengan varietas lain,” tutupnya.
Turut hadir dalam hearing tersebut, antara lain Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Tonny Tumbelaka, Swempry Rugian, Teddy Jong, Susi Sutarsi Mokodompit.
Peliput: Ebby Makalalag