TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) akan mulai memasang mesin E-Tax untuk pengadaan tahun 2018, pada pekan depan.
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan, Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Z. Rusman, mengatakan, ini adalah penagihan pajak melalui sisitem informasi teknologi (IT).
“Penagihan mesin E-Tax sudah ada. Saat ini, kami sedang mengupdet (update) server di Dinas Kominfo. Setelahnya, baru akan dilakukan pemasangan di tempat usaha, baik yang bergerak di perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan,” jelasnya, Jumat (10/08/2018).
Menurutnya, pemasangan ini akan dibarengi dengan sosialisasi cara mempergunakan E-Tax.
“Kami akan menunjukkan cara mengoperasikan mesin ini (E-Tax), agar pelaku usaha bisa lebih mudah berkontribusi dalam menyalurkan pajak,” singkatnya.
Peliput: Neno Karlina