TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (7/8/2018), menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 di Kantor DPRD di Lolak.
Dikatakan Bupati Bolmong, bahwa penting yang digaris bawahi oleh fraksi-fraksi dewan dalam pandangan umumnya, akan jadi perhatian dan ditindaklanjuti.
“Ini demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas ditahun-tahun selanjutnya,” kata Yasti.
Ditambahkan, terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat kali ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong.
“Untuk itu, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, koreksi, saran serta masukan terhadap Ranperda ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag