TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kotamobagu. Tidak terkecuali bagi para lanjut usia yang memiliki usaha kecil.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Sarida Mokoginta, Sebanyak 18 lanjut usia (Lansia) bakal menerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (BUEP) dari Dinas Sosial Provinsi Sulut.
Bantuan tersebut, berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah guna mengembangkan usaha para Lansia. “Bantuan tersebut diperuntukan kepada Lansia yang mempunyai usaha,” kata Sarida, Selasa (28/08/2018).
Dikatakannya, bantuannya untuk lansia yang berusia diatas 60 tahun. “Ini bantuan dari Provinsi melalui Dinsos, yang dapat harus Lansia yang sudah usia 60 tahun keatas dan mempunyai usaha,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Candra Kurniawan Wahid menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendataan Lansia yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. “Mereka diantaranya, penjual kue kering dan kue basa, penjual sembako, pengrajin kabela, penjahit pakaian dan lainnya. Dan memang rata-rata sudah diatas usia 60 tahun,” jelasnya.
Nantinya, ada pendampingan bagi para Lansia ini untuk bagaimana mengembangkan usahanya lewat bantuan ini. “Jadi pasti kami akan dampingi, setiap minggunya pendamping itu akan merekap apakah dengan bantuan ini usahanya bisa berkembang atau tidak itu nanti pendamping yang melaporkan,” tutup Wahid.
Peliput: Neno Karlina