TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tim Satuan Narkoba Polres Bolmong Rabu (29/08) baru baru ini melakukan penangkapan pelaku dugaan penggunakan narkoba.
Menariknya menurut informasi yang berhasil dihimpun tim Totabuan News, pelaku yang ditangkap merupakan salah satu calon legislatif dari salah satu partai politik di Bolmong Raya.
Saat di konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Stenly Mawindingan membenarkan hal itu. “Iya benar pelaku ditangkap di daerah Passi pada Rabu pukul 02 siang,” ujar Kasat.
Kasat menambahkan, narkoba yang digunakan merupakan jenis sabu. “Saat dites urin, positif pengguna,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan mengaku saat ini pelaku sudah di tahan. “Pelaku sudah ditahan, kasusnya akan diproses,” singkat Kapolres.
Penulis : Konni Balamba