TOTABUAN.NEWS, MANADO – DPRD Sulut melaksanakan paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Provinsi Sulut TA. 2018.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen dan pejabat eselon.
Sebelum dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018, telah disetujui bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD-P 2018.
David Rumondor