Hari Ini KPU Sulut Umumkan DCT

0
123

Dalam rangka menyusun rancangan DCT Anggota DPRD Sulut, berdasarkan DCS dan atau daftar pengganti bakal calon yang diajukan oleh parpol, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengungkapkan,  pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi bersama pimpinan Parpol di Ruang Rapat KPU Sulut, Rabu (19/9/2018).

Harapannya, pimpinan Parpol dapat melakukan pemeriksaan dan meneliti daftar, sesuai dokumen calon yang dimasukkan. “Sebelum DCT diumumkan, kami berharap agar hal-hal lain seperti nama dan pemberian gelar yang akan dilakukan perubahan, harus sesuai dengan dokumen syarat calon yang disampaikan waktu lalu,” tegas Mewoh.

 Senada dikatakan Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis Yessi Momongan. Menurut dia, penyusunan rancangan DCT ini juga berlaku di 15 daerah, kecuali Minahasa Utara (Minut).

“Di Minut masih akan menyelesaikan terkait calon yang tidak mengisi data pekerjaan yang sesuai. Kalau parpol tidak mengoreksi, maka KPU akan menetapkan sesuai DCS. Terkait gelar, harus ada ijazah, gelar adat harus ada sertifikat atau sejenisnya, kecuali gelar agama. Untuk kertas suara nantinya tidak ada foto,” ungkapnya.

“jadi hari ini kami akan umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) , bagi yang akan di tetapkan sebagai DCT  selamat bertarung sesuai peraturan yang berlaku.” tutup Momongan.

(Dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.