TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sikap yang diambil bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Guntur Dadu, untuk maju di Pileg 2019 dari daerah pemilihan I Kota Kotamobagu (Kotamobagu Timur – Utara), rupanya bukan semata keinginan pribadi agar mendapatkan kekuasaan.
Selain dorongan dari masyarakat di dua kecamatan, sesungguhnya niat Papa Ain (sapaan Guntur) ingin jadi pembawa aspirasi masyarakat kecil di dapil I. Selain itu, dia juga ingin menepis mitos kalau daerah yang menjadi tempat tinggalnya saat ini yakni Kelurahan Motoboi Besar, tidak perna ada keterwakilan di DPRD.“Itu hanya mitos, buktinya pada tahun 1988 – 1992 Motoboi Besar pernah ada keterwakilan di DPRD. Yakni Almarhuma Harmina Pomayaan,” ungkap Dadu.
Guntur menceritakan, Almarhumah Harmina Pomayaan yang merupakan ibu mertua Guntur, atau ibunda dari istrinya Irmawati Karim, merupakan anggota DPRD dari Fraksi Polri di DPRD Kabupaten Bolmong.
“Saat itu almarhuma bersama dengan bapak Jainuuddi Damopolii dan mantan Wakil Bupati Bolmong Syamsudin Mokoginta sebagai anggota DPRD Bolmong,” jelas Dadu saat berbingcang-bincang dengan Tim Totabuan News belum lama ini.
Sehingganya kata Dadu, cerita jika Motbes tidak pernah ada anggota DPRD, hanyalah mitos. “Nah, untuk 2019 nanti harus ada putra motbes yang akan melanjutkan perjuangan almarhuma Hermina Pomayaan,” harap Dadu.
Untuk itu Dadu juga berharap masyarakat Motoboi besar harus bersatu memilih putra motoboi besar di Pileg 2019 mendatang.
Penulis : Konni Balamba