Terjadi di Bolmong, Suami Bunuh Istri Hanya Gara-Gara ini

0
4718

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung meninggalnya korban terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kejadian tersebut di Desa Ayong Kecamatan Sangtombolang, Selasa (11/9/2018) pukil 01.30 Wita dengan pelaku HM (43 tahun) warga Desa Ayong terhadap korban Sunarti Mamonto yang tak lain adalah istri pelaku.

Dari keterangan saksi Afgan Derek anak korban, bahwa dirinya tidur bersama dengan kedua orang tuanya di kamar belakang.

Sekitar pukul 01.00 wita saksi tiba-tiba terbangun karena badannya tertindih dengan badan ibunya (Korban). Kemudian saksi melihat ayahnya (Pelaku) memukul korban dengan kedua tangannya secara membabi buta. Selanjutnya pelaku mengambil cairan kimia dan menyiramkan ke arah korban.

Melihat hal tersebut, saksi merasa takut sehingga keluar melalui pintu belakang dapur dan langsung berlari ke arah rumah kakaknya dengan maksud untuk meminta pertolongan.

Sementara itu menurut Sudio Halim tetangga korban bahwa saat itu sedang tidur di rumahnya, sekitar pukul 01.30 wita dirinya terbangun mendengar suara teriakan selanjutnya menuju lokasi kejadian dan melihat korban sudah tergeletak serta berlumuran darah di depan pintu rumah.

Usai menghabisi istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, dengan kesigapan pihak Polsek Sangtombolang dibawah kepemimpinan AKP Rusdin Zima, pelaku dibekuk hanya beberapa jam di Ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Labuang yang hendak menumpang kendaraan.

“Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” singkat Kapolsek Sangtombolang.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.