TOTABUANEWS, BOLMONG – Untuk mengatisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum, Pemerintah Desa (Pemdes) Doloduo III Kecamatan Dumoga Tenggara terus giatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Sangadi Desa Doloduo III, Amir Bonde Datalamon, mengatakan untuk giat malam pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, serta menyelusuri rumah warga yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi Minuman Keras (Keras).
“Giat yang kami lakukan kali ini dari laporan masyarakat, dimana ada salah satu rumah warga dijadikan tempat miras, memutar musik dengan volume suara dinaikkan, ini sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar, apalagi pada malam hari, untuk mengatipasi agar tidak terjadi hal yang melanggar hukum, kami turun langsung bersama pihak kepolisian, dan memberikan peringatan sekaligus pembinaan,” ujar Datalamon, Rabu (19/9/2018).
Dirinya juga selaku Pemdes mengingatkan ke masyarakat, untuk tidak ada yang melakukan lagi aktivitas yang bisa memicu pelanggaran hukum.
“Kami akan terus menjaga Kamtibmas di desa dan saling berkoordinasi dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan bagi warga, jika ada yang membuat hal-hal yang akibatkan melanggar hukum maka sanksinya pasti berurusan dengan aparat hukum,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag