TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial menggelar Peningkatan Kapasitas Pelaksana Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLTR) Tahun 2018, bertempat di Hotel Sutan Raja, Rabu (03/10/2018).
Sekertaris Kota (Sekot), Adnan Masinae mengatakan, bahwa untuk menanggulangi dan mengatasi kesenjangan dan kemiskinan sosial butuh kerjasama semua pihak.
“Penanggulangan sosial merupakan program prioritas yang tidak hanya melibatkan pemerintah daerah namun juga ada dampak dari masyarakat itu sendiri. SLRT ini bertujuan untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial kotamobagu baik kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan sosial,” katanya, saat membuka acara.
Dijelaskannya, selain untuk perlindungan sosial, SLRT juga adalah akses untuk meningkatkan rumah tangga keluarga miskin dan rentan miskin terhadap multi program layanan kesejahteraan sosial.
“Ini juga untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pemuktahiran basis dan terpadu dalam program penanggulangan kemiskinan secara dinamis dan berkala, yang pemanfaatannya menunjukan arah damal berbagai program tentang kegiatan kebijakan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah,” ujarnya
Untuk itu, Adnan berharap para pelakasana SLRT dapat mengcvoer para warga yang menjadi rujukan terpadu dalam pelaksanaan program yang dimaksud.
“Jadi jika ada warga uang kurang mampu itu wajib di data, kemufian diusulkan, ada juga usulan dari masyarakat itu harus diteruskan ke tingkat selanjutnya dalam rangkan penangulangan kemiskinan ini,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina