DPMPT-SP Bolmong Optimis PAD Bisa Seratus Persen

0
49

TOTABUANEWS, BOLMONG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun sektor lainnya telah mencapai Rp970-an juta dari target Rp600 juta. Telah memenuhi 50 Persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dikatakan Kepala DPMPT-SP Bolmong, Iryanto Husain, sejauh ini target yang ditentukan berhasil dicapai dari retribusi IMB PT Conch, Indomaret, Alfamaret, serta usaha-usaha perorangan. Antara lain toko-toko, usaha rumah makan maupun lain sebagainya.

“Triwulan III ini capaian sudah Rp970-an juta, artinya kita telah mencapai target yang telah ditentukan. Sementara tinggal Rp 20-an juta yang kita cari hingga Desember nanti,” kata Husain, Senin (22/10/2018).

Ia menjelaskan, target PAD sektor perijinan kembali dianaikkan untuk APBD-P dan ketambahan Rp400-an juta.

“Jadi totalnya sudah dibulatkan menjadi Rp1 miliar, intinya kami optimis target tersebut akan mencapai 100 persen untuk tahun 2018 ini. Kita terus genjot. Karena memang tidak hanya menerima, tapi kita juga proaktif dengan strategi jemput bola,” ungkapnya.

Ia menyebut, DPMPT-SP akan terus berupaya memenuhi target penerimaan tahunan yang ditetapkan. Menurutnya, jika sumber penerimaan dari sektor perizinan dikelola secara maksimal, realisasi PAD akan melebihi target.

“Kita optimis PAD akan melebihi target. Dengan catatan bisa dimaksimalkan pengelolaannya,” katanya.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya telah berupaya untuk bisa meningkatkan capaian perolehan realisasi retribusi IMB. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait tata kelola perijinan yang pada ujungnya akan berdampak kepada peningkatan PAD.

“Kami juga meminta kepada pelaku usaha dan masyarakat agar penyelesaian ijin-ijin diupayakan untuk tepat waktu sebagaimana sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.