TOTABUAN.NEWS, MANADO – Sebanyak 25 jurnalis terpilih mengikuti pelatihan yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerja sama dengan Deutsche Welle (DW) Akademy Jerman, Jumat—Minggu (26-28/10/2018).
Pelatihan ini mengusung tema “Keimanan dan media: sebuah dialog antar agama bagi jurnalis Indonesia”.
“Pelatihan ini akan melatih meningkatkan peran dan tanggung jawab jurnalis, juga media, untuk mengurangi ketegangan atau konflik di masyarakat atas dasar perbedaan agama,” kata Ayu Purwaningsih, satu di antara trainer dari DW Akademie.
Ia mengatakan karena konflik dapat mengancam reputasi Indonesia yang dikenal di dunia sebagai negara dengan tingkat toleransi beragama dan keberagaman sosial yang tinggi.
Selain itu, pelatihan ini untuk memperluas pengetahuan jurnalis tentang dasar konstitusi, politik, dan modal sosial pluralime beragama di Indonesia.
“Serta meningkatkan standar etika profesional dari jurnalisme sensitivitas konflik agar tidak menurunkan berita yang bias,” ujarnya.
Direktur Executive Program AJI Indonesia, Hesthi Murthi menambahkan pelatihan ini bertujuan agar jurnalis lebih sensisitif dan tidak bias ketika meliput isu-isu konflik karena perbedaan agama dan etnis, gender dan mampu menawarkan solusi perdamaian.
“Peserta diharapkan bisa memiliki pemahaman komprehensif mengenai isu-isu keberagaman,” ujar Hesthi
Denny Pinontoan, narasumber diskusi yang juga Dosen Fakultas Theologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) mengingatkan kepada jurnalis bahwa konstruksi masyarakat majemuk, artinya bukan hanya dua agama saja, melainkan ada keragaman yang lain.
“Keragamanan agama tidak bisa dilepaskan dari keragaman etnis, tapi juga keragaman pilihan politik, bahkan untuk hal yang sangat sensitif seperti orientasi seks,” ujarnya.
Pinontoan berharap, dengan adanya pelatihan ini, jurnalis memahami kompleksitas keragaman itu.
Sehingga ketika jurnalis melakukan peliputan dan penulisan isu sensitif dapat memilih kata yang tepat.
“Menstrukturkan satu narasi dengan menyadari apakah akan ada kelompok yang akan tersinggung dengan berita itu atau sebaliknya,” ujarnya.
Peserta pelatihan ini juga diingatkan tentang kode etik dan kode prilaku yang dibawakan oleh Yoseph E Ikanubun dari Majelis Etik AJI Manado dan ahli pers Dewan Pers.
“Ada sejumlah pasal yang mengatur kita untuk menghargai keberagaman, perbedaan dalam masyarakat. Misalnya Kode Perilaku pasal 46, Kode Etik Pasal 5 dan 15 ada juga di Anggaran Dasar AJI pasal 6-10,” kata Ikanubun.
Peliput: Neno Karlina