TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) saat ini sudah mengusulkan 18 Kelurahan untuk menerima Dana Kelurahan (Dahan) di 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Tapem Marham Anas Tungkagi, Kamis, (25/10/2018).
Menurutnya, pihaknya sudah mengusulkan itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dimasukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2019.
“Kami sudah usulakan ke TAPD 18 kelurahan tersebut terkait pemberian dana kelurahan di tahun depan. Pemkot juga sudah bekerja sama dengan daerah-daerah lain untuk mengakomodir keberadaan di kelurahan,” ungkap Anas
Menurutnya Anas, dana kelurahan saat ini sangat minim, apalagi hanya menempel dianggaran Kecamatan. Sehingga perlu juga ada perhatian untuk menunjang jalannya Pembangunan, Pemerintaha dan Kemasyarakatan di Kelurahan.
“Karena selama ini, kelurahan itu sangat kekurangan dana yang anggarannya pun hanya nempel. Nah itu dari pemerintah kota melalui juga dari pemerintahan kami, sudah mengusulkan itu ke tim anggaran mudah-mudahan di APBD induk 2019 bisa terakomodir,” ujarnya
Diterangkannya, Dana Kelurahan bakal dimabil 5 Persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, kata Anas, jika Kabupeten/Kota yang tidak memiliki Desa. Kalau daerah tersebut memiliki desa, maka akan disesuaikan dengan besaran Dana Dese terendah.
“Jadi seperti di Kotamobagu, ada 15 desa dan 18 kelurahan. Nah, jadi dana kelurahannya akan disesuaikan dengan Dandes terendah. Kalau kaerah yang tidak ada desa maka akan diambil 5 persen dari DAU,” terangnya
Meski begitu, Dirinya belum memastikan bisa terakomodir ditahun depan. Sebab, kondisi keuangan yang belum memadai. “Kita lihat saja nanti, intinya semua sudah diusulkan ke TAPD selanjutnya akan di bahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. Mudah-mudahan bisa terealisasi di 2019,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina