TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Memasuki 2019, Pemerintah Desa diimbau agar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus menyesuaikan dengan RKA Pemerintah Daerah. Hal itu untuk menjalankan program prioritas di 2019 sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Tedy Makalalag melalui Kepala Seksi Rum Mokoagow mengatakan, ada Empat program prioritas yang akan dijalankan pada tahun depan.
“Yaitu, Peningkatan kebutuhan ekonomi melalui pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan pelayanan dasar, Pemantapan ketahanan pangan, Peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah dengan gavermens dan Pemberdayaan masyarakat dan sosial,” terangnya, Jumat, (12/10/2018).
Dikatakannya, untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai Kota jasa dan perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing harus didukung dari pemerintahan tingkat Desa dan Kelurahan. “Sehingga nantinya program yang dsusun berjalan sesuai visi misi walikota,” katanya
Menurutnya, dari keempat program itu, nantinya desa akan menyesuaikan dengan program tersebut. “Itu program prioritas desa juga, diluar program inovasi lainnya, agar sesuai dan singkron dengan program daerah demi menjalankan visi misi walikota dan wakil walikota,” katanya.
Lanjutnya, saat ini pihak pemerintah desa sudah menyusun RKA tersebut. “Mereka sudah menyususn itu, tinggal menunggu tahap selanjutnya. Sesuai evaluasi, program mereka sudah mengacu pada program prioritas daerah,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina